Pengertian, Fungsi, Tujuan Wawasan Nusantara
Wawasan nusantara adalahketentuan-ketentuan dasar yang harus
dipatuhi, ditaati, dipelihara oleh setiap komponen pembentukan bangsa atau
golongan. Wawasan nusantara meliputi kepentingan yang sama, tujuan yang sama,
keadilan, solidaritas, kerja sama, dan kesetiakawanan terhadap ikrar bersama.
Dalam pengertianumum, Wawasan Nusantara adalah cara pandang bangsa Indonesia tentang diri dan lingkungannya berdasarkanideologi nasionalnya yang dilandasi
oleh Pancasila dan UUD 1945 yang merupakan
aspirasi bangsa Indonesia yang merdeka, berdaulat, dan bermanfaat serta
menjiwai tata hidup dan tindak kebijakannya dalam mencapai tujuan nasional.
Fungsi Wawasan Nusantara adalah sebagai motivasi,
dorongan, pedoman, serta rambu-rambu dalam menentukan segala tindakan, keputusan,
kebijaksanaan, dan perbuatan bagi penyelenggara negara di tingkat pusat dan daerah maupun bagi seluruh
rakyat Indonesia dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Wilayah Nusantara merupakan gugusan dan pulau-pulau
besar dan kecil yang membentang di antara garis khatulistiwa merupakan satu
negara kepulauan terbesar di dunia. Potensi yang meliputi lebih dari 200 suku bangsa, juga salah satu negara terkaya
sumber alam dan budayanya. Dengan memperhatikan pengertian Wawasan Nusantara
tersebut, dapat disimpulkan bahwa pada dasarnya Wawasan Nusantara mengandung empat
makna, yaitu sebagai berikut.
- Wawasan Nusantara meliputi perwujudan kepulauan nusantara sebagai satu
kesatuan politik.
- Wawasan Nusantara meliputi perwujudan kepulauan nusantara sebagai satu
kesatuan ekonomi.
- Wawasan Nusantara meliputi perwujudan kepulauan nusantara sebagai satu
kesatuan sosial budaya.
- Wawasan Nusantara meliputi perwujudan kepulauan nusantara sebagai satu
kesatuan pertahanan dan keamanan.
Pengertian Wawasan Nusantara sebagai satu kesatuan politik
- Kebulatan wilayah nasional beserta kekayaannya merupakan satu kesatuan
wilayah, wadah, ruang hidup, dan kesatuan seluruh bangsa, serta menjadi
modal dan milik bersama bangsa Indonesia.
- Bangsa Indonesia terdiri atas berbagai suku dan berbicara menggunakan
berbagai bahasa daerah. Meyakini berbagai agama dan kepercayaan terhadap
Tuhan Yang Maha Esa, merupakan satu kesatuan bangsa yang bulat dalam arti
yang seluas-luasnya.
- Bangsa Indonesia harus merasa satu kesatuan, senasib sepenanggungan,
sebangsa, dan setanah air, serta mempunyai satu tekad dalam rnencapai
cita-cita bangsa.
- Pancasila sebagai satu-satunya ideologi bangsa dan Negara yang
senantiasa membimbing dan rnengarahkan bangsa Indonesia dalam mencapai
tujuannya.
- Seluruh kepulauan nusantara merupakan kesatuan hukum dalam arti bahwa
hanya ada satu hukum nasional yang mengabdi
kepada kepentingan nasional.
Pengertian Wawasan Nusantara sebagai satu kesatuan
ekonomi
- Kekayaan wilayah nusantara, baik potensial maupun efektif adalah modal
dan milik bersama. Keperluan hidup sehari-hari seharusnya sudah tersedia
merata di seluruh wilayah tanah air.
- Tingkat perkembangan ekonomi harus serasi dan seimbang di seluruh
daerah, tanpa meninggikan ciri khas yang dimiliki oleh daerah dalam
pengembangan kehidupan ekonominya.
- Kehidupan perekonomian di seluruh wilayah Nusantara merupakan satu
kesatuan ekonomi yang diselenggarakan sebagai usaha bersama atas asas
kekeluargaan dan ditujukan bagi kemakmuran rakyat.
Pengertian Wawasan Nusantara sebagai satu kesatuan
sosial budaya
- Masyarakat Indonesia sebagai satu peri kehidupan bangsa merupakan
kehidupan yang serasi dengan tingkat kemajuan masyarakat yang sama,
merata, dan seimbang serta adanya keselarasan yang sesuai dengan tingkat
kemajuan bangsa.
- Budaya Indonesia pada hakikamya adalah satu. Corak ragam budaya yang
ada harus menggambarkan kekayaan budaya bangsa. Hal inilah yang menjadi
modal dan landasan pengembangan budaya bangsa seluruhnya dengan sikap
tidak menolak nilai budaya lain yang tidak bertentangan dengan budaya
bangsa.
Pengertian Wawasan Nusantara sebagai satu kesatuan
pertahanan keamanan
- Segala ancaman terhadap satu pulau atau satu daerah pada hakikatnya
merupakan ancaman terhadap seluruh bangsa dan negara.
- Setiap warga negara mempunyai hak dan kewajiban yang sama untuk
membela negara dan bangsa. Dengan konsep Wawasan Nusantara secara
geografis, kepulauan Indonesia merupakan satu kesatuan yang utuh dengan
melihat kesatuan politik, ekonomi, sosial budaya, dan Hankam.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar